Pengurus Bumdes Pagerwojo Mangkir Rapat, Pengelolaan Dana Desa Rp216 Juta Jadi Sorotan

Reporter : Bagas Raditya Saputro

JOMBANG – Dugaan penyimpangan dana desa (DD) yang dialokasikan untuk penyertaan modal Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Pagerwojo, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, kembali menjadi sorotan. Ketidakhadiran seluruh pengurus Bumdes dalam agenda rapat koordinasi bersama Pemerintah Desa (Pemdes) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menambah polemik terkait pengelolaan anggaran tersebut.

Rapat koordinasi yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis (15/10/2026) pukul 09.00 WIB di Balai Desa Pagerwojo itu tidak berjalan sesuai rencana. Hingga pukul 13.00 WIB, tidak satu pun pengurus Bumdes hadir untuk mengikuti pembahasan yang telah diagendakan.

Baca juga: Pengurus Bumdes Pagerwojo Mangkir Rapat, Pengelolaan Dana Desa Rp216 Juta Jadi Sorotan

Padahal, undangan resmi berkop Pemerintah Desa Pagerwojo yang ditandatangani Kepala Desa Imam Wahyudi telah dikirimkan sehari sebelumnya, yakni Rabu (14/10/2026). Pertemuan tersebut direncanakan untuk membahas pengelolaan Bumdes agar berjalan secara transparan dan akuntabel, khususnya terkait administrasi serta pertanggungjawaban keuangan.

Kaur Perencanaan Desa Pagerwojo, Arif Bagus Setyawan, membenarkan adanya agenda rapat koordinasi tersebut. Ia menyampaikan bahwa pihak pemerintah desa telah menunggu kehadiran pihak-pihak yang diundang, tetapi hingga siang hari pengurus Bumdes tidak kunjung datang. Anggota BPD pun tidak tampak menghadiri pertemuan itu.

Arif menduga pengurus Bumdes masih mempersiapkan dokumen yang diminta pemerintah desa, terutama berkaitan dengan pengelolaan keuangan.

“Mungkin Pengurus Bumdes belum bisa mempersiapkan dokumen terkait pengelolaan keuangan yang diminta pemerintah desa dan sekarang masih sibuk mempersiapkan dokumennya,” ujar Arif, Kamis (15/10/2026) siang.

Sementara itu, ketidakhadiran anggota BPD Pagerwojo disebut berkaitan dengan kekecewaan terhadap proses pembentukan kepengurusan Bumdes. Berdasarkan informasi yang dihimpun, mereka merasa tidak dilibatkan ketika kepengurusan dibentuk, tetapi kemudian diminta ikut menyelesaikan persoalan yang muncul.

Salah seorang anggota BPD Pagerwojo yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan kekecewaannya terhadap kondisi tersebut.

“Ketika pembuatan pengurus tidak dilibatkan, saat ada masalah kok mengajak menyelesaikan. Ya biar diselesaikan oknum yang mengatur waktu pembentukan,” ungkapnya.

Anggota BPD tersebut juga menyampaikan dugaan adanya penyalahgunaan dana Bumdes yang bersumber dari Dana Desa. Ia menyebut dua orang pengurus Bumdes dan seorang anggota BPD diduga terlibat dalam persoalan penggunaan anggaran tersebut. Namun, dugaan itu masih memerlukan penelusuran dan pembuktian lebih lanjut oleh pihak berwenang.

Hingga berita ini disusun, Direktur Bumdes Pagerwojo, Bani Ahmad, belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang dikirimkan melalui pesan singkat WhatsApp terkait ketidakhadirannya dalam rapat koordinasi tersebut.

Dana Ketahanan Pangan Rp216 Juta Jadi Sorotan

Persoalan ini sebelumnya juga menjadi perhatian warga setelah anggaran ketahanan pangan yang bersumber dari Dana Desa tahun 2025 sebesar Rp216 juta untuk penyertaan modal Bumdes Pagerwojo dipertanyakan. Sorotan muncul menyusul kondisi kantor Bumdes yang dilaporkan kosong selama sekitar satu bulan terakhir serta kegiatan operasional yang dinilai belum jelas.

Sejumlah warga mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) agar segera melakukan penyelidikan guna memastikan penggunaan anggaran tersebut sesuai dengan peruntukannya.

Dana penyertaan modal itu sebelumnya disebut dialokasikan untuk kegiatan usaha jual beli beras secara langsung maupun daring. Namun, model usaha tersebut sempat dipertanyakan warga karena dinilai memiliki kemiripan dengan bisnis pribadi Direktur Bumdes, Bani Ahmad.

Menanggapi polemik tersebut, Bani Ahmad sebelumnya menyatakan bahwa Bumdes Pagerwojo masih menjalankan kegiatan usaha secara daring. Ia mengklaim operasional usaha tetap berlangsung dengan melibatkan enam orang kurir untuk mendistribusikan gabah, beras hasil gilingan, serta telur ayam kepada para pengecer maupun konsumen secara langsung.

Meski demikian, Bani mengaku tidak mengetahui secara terperinci perputaran keuangan Bumdes yang dipimpinnya. Menurut keterangannya, pencatatan kegiatan usaha dan pengelolaan anggaran berada di bawah tanggung jawab sekretaris serta bendahara Bumdes.

Belum terlaksananya rapat koordinasi pada Kamis tersebut membuat persoalan pengelolaan Bumdes Pagerwojo masih menjadi perhatian. Transparansi penggunaan dana, kelengkapan dokumen pertanggungjawaban, serta kejelasan kegiatan operasional menjadi hal yang perlu ditelusuri untuk memberikan kepastian kepada masyarakat.

Jombang Aktual akan terus memantau perkembangan persoalan ini, termasuk klarifikasi dari pihak pengurus Bumdes, pemerintah desa, BPD, serta pihak berwenang terkait dugaan penyimpangan dana desa tersebut.

Perlu ditegaskan, dugaan penyalahgunaan anggaran yang disebutkan dalam pemberitaan ini belum merupakan kesimpulan hukum dan masih memerlukan verifikasi serta pembuktian lebih lanjut.

Editor : Bagas Raditya Saputro

Opini
Berita Populer
Berita Terbaru