BONDOWOSO — Ikatan Keluarga Alumni MAN Bondowoso (IKRAMAN) menyampaikan duka cita atas meninggalnya salah satu siswa aktif MAN Bondowoso berinisial MA yang menjadi korban kecelakaan di kawasan Jembatan Biluk, Jl. Raya Bondowoso - Situbondo, Kecamatan Tenggarang, Bondowoso.
Peristiwa tersebut disebut terjadi pada Minggu, 20 September 2026. Selain suasana duka yang memukul, musibah ini kemudian mendorong munculnya aspirasi dari kalangan siswa dan alumni MAN Bondowoso, hingga masyarakat agar aspek keselamatan di kawasan jembatan tersebut mendapat perhatian lebih serius.
Ketua Umum IKRAMAN Bondowoso, Azka Fauzan, kemudian melakukan koordinasi dengan Anggota Komisi D DPRD Provinsi Jawa Timur, dr. Agung Mulyono, untuk menyampaikan aspirasi terkait kondisi penerangan jalan di kawasan Jembatan Biluk.
Dalam komunikasi tersebut, Ketua Unum IKRAMAN mendorong adanya solusi konkret, terutama berupa penambahan penerangan jalan pada titik-titik yang dinilai membutuhkan, sehingga pengguna jalan, khususnya pelajar yang melintas pada malam hari, dapat merasa lebih aman.
“Kami akan terus mengawal aspirasi ini hingga ada langkah nyata dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur demi keamanan dan kenyamanan bersama, terutama bagi pelajar, alumni, MAN Bondowoso, sampai masyarakat luas” kata Azka Fauzan.
Menurut Azka, persoalan penerangan bukan sekadar persoalan fasilitas jalan, tetapi juga berkaitan dengan aspek keselamatan masyarakat. Karena itu, aspirasi yang disampaikan tidak berhenti pada penambahan lampu penerangan, tetapi juga mendorong adanya perbaikan infrastruktur pendukung serta koordinasi lintas pihak.
Azka yang juga Juru Bicara Digital Infrastruktur Nasional tersebut mengkonfirmasi bahwa DPRD Provinsi Jawa Timur akan memanggil Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur untuk membahas persoalan penerangan jalan dan menindaklanjuti aspirasi penambahan penerangan di sejumlah titik.
Hal tersebut didasarkan atas pesan Whatsapp Anggota Komisi D DPRD Provinsi Jawa Timur, dr. Agung Mulyono, yang menyebut bahwa pada awal bulan Oktober akan diagendakan pertemuan bersama Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur.
Jembatan Biluk sendiri berada pada jaringan jalan yang berkaitan dengan kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Dalam pemberitaan sebelumnya, Jembatan Biluk juga pernah menjadi bagian dari pembahasan infrastruktur jalan provinsi di wilayah Bondowoso.
Bagi IKRAMAN, tragedi yang menimpa MA menjadi momentum untuk mendorong evaluasi terhadap aspek keselamatan pengguna jalan. Aspirasi tersebut diharapkan dapat menjadi perhatian pemerintah sehingga kejadian serupa tidak kembali terjadi.
Selain menyampaikan aspirasi, IKRAMAN juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal persoalan tersebut melalui komunikasi dengan berbagai pihak terkait.
Editor : Redaksi